Friday, February 3, 2012

Bunuh Rekannya, Pria Arab Saudi Dihukum Pancung

Qishash
Riyadh - Otoritas Arab Saudi kembali menghukum pancung seorang pria. Pria asli Saudi ini dinyatakan bersalah atas pembunuhan terhadap rekannya sendiri.

Abulrahman al-Qarni, pria yang dipenggal itu, dinyatakan terbukti menembak rekannya sendiri, Mushabab al-Khathami saat keduanya berselisih paham. Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menyatakan, eksekusi mati terhadap Abulrahman dilakukan di kota Al-Baha, yang terletak di barat daya Arab Saudi.

Demikian seperti diberitakan kantor berita Saudi Press Agency (SPA) dan dilansir oleh AFP, Kamis (2/2/2012).

Pemancungan Abulrahman ini tercatat sebagai yang keenam kalinya dilakukan oleh otoritas Arab Saudi sepanjang tahun 2012 ini. Diketahui bahwa Arab Saudi memberlakukan hukuman mati atas sejumlah pidana seperti pemerkosaan, pembunuhan, murtad, perampokan bersenjata dan perdagangan narkoba.

Sebelumnya, pada 30 Januari lalu, seorang pria berkebangsaan Pakistan dihukum pancung di Saudi karena menyelundupkan narkoba. (detiknews)


Catatan Qishash yg lain bisa dilihat  di sini


Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment